17.44
0
Otoritas berwenang di Irlandia memberlakukan sanksi tegas bagi para pengemudi yang kedapatan sedang SMS-an ketika mengemudi. Tindakan tersebut dilakukan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh perbuatan tersebut.

Melansir laman Autoevolution, Rabu (23/4/2014), pengemudi yang kedapatan sedang berkirim pesan
singkat akan didenda sebesar US$ 1.380 atau sekitar Rp 16 juta (kurs Rp 11.630 per Dollar). Sementara itu, denda akan menjadi berlipat ganda jika kedapatan sedang berkirim pesan singkat untuk yang kedua kalinya.

Untuk sanksi terberatnya, pengemudi akan merasakan dinginnya hotel prodeo selama setahun bila kedapatan sedang berkirim pesan singkat ketika mengemudi yang ketiga kalinya. Kebijakan tegas tersebut diambil sebab sekitar 20-30% jumlah kecelakaan yang terjadi di Irlandia disebabkan oleh gangguan konsentrasi pada pengemudi yang disebabkan karena berkirim pesan singkat.

Studi di seluruh Eropa menunjukkan berkirim pesan singkat saat mengemudi dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga 23 kali lipat, sehingga perilaku ini benar-benar berbahaya. Tak hanya itu, kerap mengecek jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter pun dapat menyebabkan hal serupa.

Hukuman serupa sedang dipertimbangkan di Inggris dan akan menyebar di beberapa negara di Uni Eropa. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya bersama untuk membuat jalan lebih aman dan menekan jumlah kecelakaan, cedera dan kematian.

Kebijakan hukuman berat bagi pengemudi yang kedapatan berkirim pesan singkat membuat para pengemudi merasa lebih aman di jalan. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa pengemudi yang merasa paranoid akan kebijakan ketat tersebut.

Pengendara motor juga mendapat keuntungan dari peraturan tersebut karena menghindarkan mereka dari kecerobohan para pengendara mobil. Kita tunggu saja apakah pemegang kebijakan di negeri ini juga memberlakukan kebijakan tersebut untuk menekan angka kecelakaan.

Sumber : Liputan 6.com

0 komentar: